Syarat-syarat KPR Yang Perlu Anda Ketahui
KPR atau biasa disebut Kredit Pemilikan Rumah, yaitu produk pembiayaan untuk pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan 90 persen dari harga rumah.
Saat ini KPR disediakan oleh perbankan, walaupun sudah ada perusahaan keuangan yang menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder untuk pembiayaan perumahan (housing financing).Untuk mengajukan KPR Anda tidak bisa asal-asalan. Ada
0 comments:
Post a Comment