Segera, Pastikan Status Hukum Kepemilikan Tanah Anda!
Hal terpenting sebelum kita memutuskan untuk membeli properti, baik tanah, rumah, maupun apartemen, adalah status hukum atas properti tersebut. Status hukum atas properti yang kita beli biasanya dibuktikan melalui sertifikat.
Sertifikat menjadi bukti kepemilikan atau penguasaan atas tanah atau lahan. Tak hanya memastikan status hukum atas hak kepemilikan atau penguasaan atas tanah/lahan,
0 comments:
Post a Comment